Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rasionalitas Kontribusi

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar dengan keanekaragaman alam dan sosial yang harus dikelola secara adil bagi kesejahteraan seluruh warga negaranya. Berbagai upaya harus ditempuh oleh negara ini untuk mencapai pembangunan yang berpihak pada kepentingan warga negara yang “kecil, miskin, lemah dan terpinggirkan” melalui kebijakan-kebijakan publik yang berkualitas.

Membangun bangsa dan negara memerlukan kesungguhan dan dukungan yang tiada batas dari seluruh komponen masyarakat yang terdiri atas masyarakat politik, masyarakat ekonomi, dan masyarakat sipil. Akses dan sumber daya kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat tentu memiliki dampak yang berarti bagi pembangunan jiwa dan raga setiap warga negara.

Untuk itu, sebagai bagian dari masyarakat yang mendukung cita-cita pembangunan yang mengarusutamakan hak-hak warga negara, kami memiliki inisatif, tindakan, dan tanggung jawab untuk mewujudkan sebuah tempat dimana orang-orang di dalamnya saling menghargai dan saling belajar guna memperjuangkan pemenuhan hak-hak warga negara.

Atas dasar itu, kami berpendapat bahwa sebuah wadah yang memiliki perhatian khusus pada isu-isu kepublikan perlu dibentuk untuk mewadahi seluruh pandangan warga negara yang memiliki kepekaan sosial tinggi pada urusan kepemimpinan dan kebijakan publik. Wadah ini berfungsi untuk menangkap dan memaknai gagasan-gagasan di masyarakat, tak terkecuali berperan memberikan pertimbangan dan rekomendasi kebijakan bagi negara sesuai arah, tujuan, dan sasaran pembangunan yang telah ditetapkan di semua tingkatan. Sebagai konsekuensinya, wadah ini berkomitmen untuk mendorong akuntabilitas penyelenggaraan negara melalui partisipasi aktif dan bermakna warga negara.

Demi mewujudkan pemikiran di atas, berbagai gagasan yang ada dan hidup di masyarakat perlu difasilitasi melalui sebuah wadah berbadan hukum dengan nama “Yayasan Pusat Pembelajaran Kepemimpinan dan Kebijakan Pandjer”. Untuk memudahkan wadah tersebut hadir dan dikenal masyarakat, kami menggunakan nama lain dalam Bahasa Inggris, yaitu Pandjer School of Leadership and Policy Learning atau disederhanakan menjadi “Pandjer School”.

Ide awal tentang wadah tersebut muncul pada November 2016 ketika Agung Widhianto membuat komunitas diskusi dengan nama “House of Public” (HoP). HoP berhasil menyelenggarakan empat kegiatan diskusi yang ramai diikuti oleh masyarakat Kebumen, terutama kalangan pelajar perguruan tinggi, yaitu Pengantar Riset (16 November 2016), HIV/AIDS (20 November 2016), Sejarah Politik Kebumen (3 Desember 2016), dan Bridging Course Penulisan Akademik (10 Desember 2016). Dengan pertimbangan banyaknya orang yang tertarik dan bergabung, pada Februari hingga Juli 2017 komunitas ini menyelenggarakan Sekolah Riset Politik Pemerintahan dengan berbagai topik riset tematik, dimana selanjutnya HoP diubah namanya menjadi komunitas “Pandjer School of Public” (PSP) pada 14 Februari 2017. Pada perjalanannya, PSP juga berhasil mengadakan sejumlah kegiatan di Kebumen, seperti Pelatihan Calon Fasilitator Anak (Juni – Agustus 2017), Diskusi “Membedah APBD Kebumen: Filosofi dan Isi” (30 Juli 2017), Dialog Publik “Diaspora Orang Kebumen Sukses di Perantauan” (27 Agustus 2017), Dialog Publik “Menemukan Peran Perempuan dalam Pembangunan” (20 Oktober 2017), dan Diskusi “Politik Pembangunan Kebumen” (19 Mei – 14 Juni 2018).

Pada 8 Oktober 2018, ide pembentukan sekolah yang berfokus pada kepemimpinan dan kebijakan disampaikan Agung Widhianto kepada Akhmad Djunaidi, Mardiadi, dan Suranto. Ketiga tokoh tersebut menyepakati dan menyarankan agar ide adanya sekolah khusus bagi para tokoh di desa, parlemen lokal, dan aktivis muda ditindaklanjuti. Namun, perwujudan ide tersebut sempat terhenti sementara karena Agung Widhianto menjalani studi lanjutan di Swedia. Meski demikian, keinginan kuat agar para elite di desa dan di parlemen memiliki tempat pembelajaran khusus tetap melekat, dengan didukung oleh adanya tempat pengkaderan bagi para aktivis lokal yang mendasarkan pergerakannya pada kegiatan riset yang advokatif. Akhirnya, Agung Widhianto memutuskan untuk membuat badan hukum guna menaungi dan memfasilitasi ide sekolah kepemimpinan dan kebijakan. Hal ini diwujudkan dengan melibatkan Akhmad Djunaidi, Mardiadi, Suranto, dan Haminah sebagai representasi kalangan dewasa, dan melibatkan Abdul Hakim, Akhmad Suyatno, dan Attabik Imam Zuhdi sebagai representasi kalangan muda.

Pada 6 Juli 2019, kami bersepakat berkumpul guna membahas berbagai masalah publik berikut kontribusi nyata yang dapat diperankan masyarakat sipil. Pada pertemuan tersebut, kami berpandangan bahwa isu kepemimpinan di desa dan parlemen lokal, serta isu absennya kelompok masyarakat sipil yang serius mendorong kebijakan publik yang berorientasi pada kemandirian dan kesejahteraan warga negara perlu ditangani. Untuk itu, kami memutuskan untuk bergerak secara fokus dalam bidang pembelajaran dengan impian agar setiap orang memperoleh hak-haknya sebagai warga negara dan setiap warga negara memiliki kualitas hidup yang layak sebagai manusia. Akhirnya pada 15 Juli 2019 kami menandatangani akta pendirian yayasan di hadapan Notaris Hendro Budi Antoro, SH dengan akta notaris Nomor 04 Tanggal 15 Juli 2019. Hal ini ditindaklanjuti dengan keluarnya Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada 19 Juli 2019 dengan nomor AHU-0009930.AH.01.04.Tahun 2019 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Yayasan Pusat Pembelajaran Kepemimpinan dan Kebijakan Pandjer.